ilustrasi. serambimaluku.com |
Siti Fatimah Siagian terpilih sebagai Ketua Umum Kohati setelah di putaran kedua dia mampu meraih mayoritas dukungan dari pemilik hak suara sah sebanyak 130 suara menggungguli rivalnya Siti Fitriana yang hanya mendapatkan 50 suara dan 5 suara cacat dan 3 abstain.
Dalam peemilihan putaran kedua ini sempat diwarnai interupsi dari sejumlah peserta, namun proses pemilihan dapat berjalan dengan aman dan tertib, hingga presidium sidang mengesahkan keputusan musyawarah tersebut.
Sebelumnya pada pada pemilihan putaran pertama yang berlangsung Rabu kemarin, dari sebanyak 12 calon Ketua Umum yang mencalonkan diri hanya lima orang yang dinyatakan lolos untuk mengikuti putaran kedua.
Lima calon ketua umum Kohati dinyatakan lolos atau memenuhi syarat dukungan untuk maju ke putaran kedua itu yakni Siti Nur Fitriana asal cabang Lampung yang memperoleh 43 suara, Siti Fatimah Siagian asal cabang Kisaran Asahan dengan perolehan 34 suara, Mutya Gustina asal cabang Sumbawa dengan perolehan suara 30.
Selanjutnya Putri N Hardiany asal cabang Samrinda memperoleh 26 suara dan Andi Arifa M asal Cabang Makassar Timur dengan perolehan 23 suara.
Sumber: serambimaluku.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar